![]() |
| Kabid Transmigrasi Disnakertrans Sanggau, Fitriani. Foto: Tri Putri Handayani. |
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau meninjau ulang penetapan lokasi kawasan transmigrasi di Sekayam dan Entikong. Lokasi yang semula direncanakan berada di Desa Semanget dan Desa Entikong, ditetapkan melalui SK tahun 2017.
“Namun saat kami rapat di Kantor Camat Entikong, masyarakat menyatakan penolakan karena merasa terlalu lama menunggu. Mereka sudah kehilangan harapan sehingga tidak lagi menginginkan pembangunan kawasan transmigrasi di wilayah tersebut,” ungkap Kepala Bidang Transmigrasi Disnaker Sanggau, Fitriani, Senin (14/7/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Disnaker telah menyurati Dinas Perkintan untuk mencabut SK penetapan lokasi lama. Pihak Perkintan dikabarkan sudah menindaklanjuti dan mencabut SK itu, serta membuka peluang diterbitkannya SK baru.
“Saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi apakah SK terbaru sudah bisa kami terima. Kalau informasi terakhir, belum ada rencana pembangunan baru dalam waktu dekat,” jelasnya.
Meski demikian, Kabupaten Sanggau masih memiliki satu wilayah transmigrasi aktif di Kecamatan Sekayam. Lokasi tersebut berada di Desa Sungai Tekam, Dusun Sungai Beruang, yang sejak 2016 ditetapkan sebagai wilayah SP Pugar.
“Wilayah Sungai Beruang itu masih di bawah kewenangan Kementerian dan belum diserahkan ke Pemda. Kami belum mendapat kepastian kapan penyerahan tersebut akan dilakukan secara resmi,” tutupnya. (TP)

