Magspot Blogger Template

Jenis Rekening Menganggur Selama 3 Bulan yang Akan Diblokir PPATK

 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana (Dok. Marlinda/detikcom)

Jakarta (SI) - Kebijakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan menuai banyak kritik. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan penjelasan.

"Kriteria untuk rekening yang tidak aktif di setiap bank berbeda-beda, tergantung pada profil nasabah dan risiko bisnis yang menjadi patokan masing-masing bank," ungkap Ivan kepada wartawan pada Kamis (31/7/2025).

Dia juga menjelaskan tentang jenis rekening yang akan diblokir setelah tiga bulan menganggur. Rekening akan diblokir jika memang sengaja dibuka untuk kegiatan judi online.

"Jadi, tidak ada aturan khusus soal 3 bulan itu. Durasi 3 bulan ini digunakan jika nasabah teridentifikasi sebagai sangat berisiko, contohnya membuka rekening untuk judi atau kegiatan ilegal, lalu meninggalkannya setelah bank melakukan pembaruan data," tambahnya.

Ivan menekankan bahwa jenis rekening yang paling sering dibekukan oleh PPATK adalah yang tidak aktif lebih dari 5 tahun. Ia menyatakan bahwa rekening yang dibiarkan tidak terurus selama lebih dari 5 tahun berisiko untuk disalahgunakan jika tidak ada yang mengawasi.

"Jadi, tidak perlu khawatir tentang rekening yang hilang atau hal lainnya; pemerintah justru berupaya melindungi masyarakat. Lagipula, siapa bilang rekening bisa diambil oleh negara? Itu sangat absurd, he-he-he...," katanya.

Ivan menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bertujuan untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk perjudian online atau kejahatan lainnya. Ia menyebutkan dampak sosial dari judi yang bisa menyebabkan seseorang mengalami kebangkrutan hingga isyarat bunuh diri.

"Jadi, tidak mungkin (rekening) diambil paksa; ini justru sedang dijaga serta dilindungi dari potensi kejahatan. Sekali lagi: negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening," jelas Ivan.

"Jika ada yang ingin mengaktifkan kembali, bisa menghubungi bank atau PPATK. Rekening dan dana Anda 100 persen aman dan tidak akan berkurang," tambahnya.


Silahkan tanggapi dengan komentar positif dan membangun

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال