Magspot Blogger Template

Kepala Desa Tebas Kuala Resmi Ditangkap Karena Dugaan Korupsi Dana Desa

Gambar Ilustrasi Canva AI

SAMBAS, SOSOKINFORMASI – Kepala Desa Tebas Kuala yang dikenal dengan inisial HS telah resmi ditahan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satreskrim Polres Sambas yang menyelidiki dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Jumat (1/8/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Memang benar, orang tersebut sudah kami tahan,” kata AKP Rahmad Kartono.

HS dituduh melakukan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD selama masa kepemimpinannya sebagai Kepala Desa Tebas Kuala. Dari hasil investigasi, kerugian untuk negara yang ditimbulkan dari aksinya diperkirakan mencapai sekitar Rp 655.924.082.

Saat ini, HS sedang ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menyelidiki lebih jauh arus dana dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.(**)

Silahkan tanggapi dengan komentar positif dan membangun

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال