![]() |
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto (kiri)/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom |
Sosok Informasi - Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih harus memberikan 20% dari keuntungan mereka kepada pemerintah desa. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan bahwa keuntungan dari KopDes Merah Putih akan diberikan kepada desa sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Yandri menjelaskan bahwa ini dilakukan karena KopDes Merah Putih dibuat berdasarkan musyawarah desa khusus. Pembentukan ini melibatkan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Persetujuan Kepala Desa untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. “Karena keterlibatan desa dan kepala desa dalam proses ini sangat kuat, desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha atau laba imbal jasa minimal 20% dari keuntungan bersih. Ini akan dilaporkan dalam rapat anggota,” kata Yandri dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Download juga: Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Persetujuan Kepala Desa untuk Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
KopDes Merah Putih memberikan imbal jasa setiap tahun yang akan dicatat dalam pendapatan desa yang sah dalam APBDes. Yandri menjelaskan bahwa dengan masuknya dana ke APBDes, itu bisa membantu program-program desa. "Dana ini bisa digunakan untuk pembangunan desa, seperti meningkatkan sumber daya manusia dan infrastruktur," tambahnya.
Dia juga memastikan bahwa keuntungan dari KopDes Merah Putih sudah dibahas dan disepakati oleh kementerian dan lembaga terkait. "Jadi, 20% ini sudah disetujui oleh Kementerian yang terlibat dalam penyusunan Permendes nomor 10 tahun 2025," jelasnya.
Dia yakin KopDes Merah Putih tidak akan mengalami kerugian. KopDes membuka bisnis yang menjual kebutuhan desa, seperti sembako, LPG 3 kg, dan pupuk. Selain itu, banyak orang yang mengawasi KopDes Merah Putih, seperti kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.
"Semua bisa mengawasi dan memastikan KopDes ini tidak rugi. " Dan sekali lagi, secara terlihat, bisnis ini insyaallah tidak akan merugi, tapi namanya juga bisnis, bisa saja ada masalah dalam pembayaran angsuran.
Nah, itu baru jika gagal bayar. Misalnya, di bulan pertama bayar lancar, bulan kedua lancar, bulan ketiga lancar, tapi bulan keempat mulai ada masalah. No, that’s where village funds come in. "Berapa pembayaran di bulan itu?" tambahnya.