Magspot Blogger Template

Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengajak penambang emas tanpa izin di daerahnya untuk berhenti menambang dan beralih menjadi petani jagung.

Sejumlah Pekerja Datangi Bupati Sanggau Minta Carikan Solusi. (Foto Dok. SUARAINDO.ID/Man)


Sanggau, SI - Usulan itu dibahas dalam sebuah pertemuan dengan banyak penambang dari Kecamatan Bonti dan Kecamatan Kapuas. Pertemuan diadakan di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Sanggau pada Senin, 11 Agustus 2025. 

Tujuan audiensi ini adalah untuk mencari solusi lain terkait surat larangan aktivitas PETI yang dikeluarkan oleh Bupati. Para penambang mengatakan bahwa mereka terpaksa menambang emas karena itu adalah sumber pendapatan utama mereka. 

Mereka meminta pemerintah untuk membantu membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar bisa beroperasi secara resmi. 

Bupati Ontot mengatakan siap membantu mengajukan WPR dan IPR ke pemerintah pusat, tapi dia juga mengingatkan bahwa prosesnya panjang dan perlu survei teknis. 

"Jika wilayah sudah memenuhi syarat, baru bisa diajukan sebagai calon WPR sehingga penambang dapat bekerja dengan cara yang legal," ujarnya. 


Namun, Ontot menekankan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI selama proses itu berlangsung. Ia mengingatkan bahwa membiarkan masalah ini membuat pemerintah dianggap tidak peduli terhadap lingkungan. Kerusakan akibat penambangan liar bisa menelan biaya pemulihan hingga triliunan rupiah. 

Usulan untuk beralih menjadi petani jagung disampaikan sebagai solusi sementara agar penambang tetap bisa mendapatkan penghasilan. 

Namun, beberapa penambang merasa terkejut dengan tawaran tersebut. "Kami merasa sedih mendengarnya," kata seorang penambang. 

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asisten Bupati, Camat Kapuas, Kasat Intel Polres Sanggau, dan Kasatpol PP. 

Silahkan tanggapi dengan komentar positif dan membangun

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال