KUBU RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, turun langsung menerima massa aksi driver ekspedisi dalam aksi damai di Bundaran Mayor Alianyang, Kamis (16/10/25).
Aksi ini digelar sebagai protes atas kelangkaan dan ketidakmerataan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Solar Bersubsidi, yang secara signifikan memengaruhi sektor logistik dan distribusi barang di wilayah Kalimantan Barat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Krisantus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Pemerintah Provinsi tentu menyambut baik aspirasi ini, dan kita akan memberikan instruksi serta himbauan kepada Pertamina agar segera menertibkan distribusi BBM,” ungkap Krisantus.
Ultimatum Resmi dalam Satu Minggu
Krisantus Kurniawan melanjutkan, Pemprov Kalbar akan mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam waktu satu minggu ke depan.
Instruksi tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya:
- Penertiban menyeluruh distribusi BBM di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
- Penataan jalur antrian BBM untuk armada ekspedisi guna mencegah konflik di lapangan.
- Pemberlakuan sanksi bertahap bagi SPBU nakal, mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional.
"Kita akan beri sanksi tegas bagi SPBU yang tidak mengikuti aturan, karena kita ingin BBM ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan ke kelompok tertentu," tuturnya, menekankan bahwa persoalan distribusi BBM adalah masalah serius di Kalbar.
Fokus Utama: Berantas Praktik Mafia Solar
Wagub Krisantus menyatakan bahwa salah satu fokus utama Pemprov adalah memberantas praktik mafia BBM yang selama ini diduga kuat bermain dalam distribusi solar bersubsidi.
Ia menyebutkan, media sosial belakangan ramai dengan informasi mengenai praktik kecurangan di SPBU, yang bahkan sempat menimbulkan insiden.
"Kita tidak ingin SPBU menjadi sarang mafia-mafia solar yang mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas," ucapnya.
Sikap Pemprov Terhadap Pelangsir
Mengenai keberadaan pelangsir atau pengecer BBM yang kerap menjadi penyebab antrian panjang dan kelangkaan, Wagub Kalbar menyampaikan bahwa aktivitas tersebut secara aturan seharusnya tidak diperbolehkan. Namun, ia juga menyinggung adanya dimensi ekonomi yang kompleks di lapangan.
"Sebenarnya pelangsir ini tidak boleh. Tapi mereka juga mencari nafkah, dan di lapangan ada saling pengertian dengan para supir. Namun, kita tidak ingin pelangsir lebih dominan daripada ekspedisi yang membawa barang ke daerah," terangnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI ini mengimbau masyarakat, terutama para sopir ekspedisi, untuk tidak ragu melaporkan SPBU yang terbukti nakal atau melakukan penyelewengan distribusi BBM.
"Laporkan langsung ke Pertamina atau aparat penegak hukum. Lebih baik ke penegak hukum agar bisa segera ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.
Dengan adanya ultimatum tegas dari Wagub Krisantus Kurniawan ini, Pemerintah Provinsi Kalbar menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan distribusi BBM.
Diharapkan Pertamina dan BPH Migas dapat segera melaksanakan instruksi tersebut dalam waktu satu minggu demi memastikan Solar Bersubsidi tepat sasaran dan menghilangkan praktik mafia solar yang merugikan masyarakat dan sektor logistik di Kalimantan Barat.

